Surprise Me!

YLBHI Dorong Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan Dipidana, Ini Respons Lemkapi | KOMPAS PETANG

2025-09-06 116 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua dari tujuh anggota Brimob penabrak Affan Kurniawan telah dijatuhi sanksi etik. Apakah sanksi akan berlanjut ke ranah pidana? <br /> <br />Lebih lengkap kita akan bahas bersama Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Edi Hasibuan dan Wakil Ketua Riset YLBHI, Arif Maulana. <br /> <br />Baca Juga FULL] Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan, Ini Kata Kompolnas di https://www.kompas.tv/nasional/616052/full-gelar-perkara-kasus-rantis-brimob-tabrak-pengemudi-ojol-affan-kurniawan-ini-kata-kompolnas <br /> <br />#brimob #sidangetik #affankurniawan <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616071/ylbhi-dorong-anggota-brimob-penabrak-affan-kurniawan-dipidana-ini-respons-lemkapi-kompas-petang

Buy Now on CodeCanyon